NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura, Patrice Rio Capella mendorong pembentukan lembaga baru bernama Dewas Penyelenggara Pemilu dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Lembaga ini diusulkan untuk mengawasi kinerja tiga unsur penyelenggara Pemilu; KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Harusnya ada juga lembaga baru yang ikut melakukan pengawasan terhadap tiga lembaga ini agar pelaksanaannya itu on the track. Itu namanya Dewas Pemilu," kata Rio dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikan seusai memimpin Konsolidasi dan Rapat Teknis Tim Task Force DPP Hanura se-Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (30/9).

Ketua Tim Task Force DPP Hanura itu mengatakan, Dewas Pemilu dapat diisi unsur pemerintah dan partai politik peserta Pemilu. Keterlibatan parpol dinilai penting untuk membangun kepercayaan antara peserta dan penyelenggara Pemilu.

"Kalau peserta Pemilunya 15, ya 15 orang ada di situ untuk mengawasi dan memastikan tiga unsur penyelenggara Pemilu ini berjalan dengan baik," ujarnya.

Rio menegaskan, Dewas Pemilu tidak akan mengambil alih kewenangan teknis KPU dan Bawaslu. Dewas hanya bertugas mengawasi agar penyelenggara Pemilu bekerja sesuai ketentuan.

"Tugasnya bukan hal teknis, tapi mengawasi agar itu berjalan dengan baik," kata Rio.

Ia mencontohkan, Dewas dapat mengawasi penanganan laporan dugaan kecurangan Pemilu agar tidak berhenti karena persoalan administratif atau batas waktu pelaporan. Menurut Rio, mekanisme pengawasan tambahan diperlukan agar setiap laporan dengan bukti yang kuat dapat ditindaklanjuti sesuai aturan.

"Penyelenggara Pemilu unsur parpol dan pemerintah itu pernah terjadi di Pemilu 1999. Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) di tingkat pusat. Panitia Pemilihan Daerah (PPD) di tingkat provinsi. Justru menurut saya, pemilu yang paling nyaman dan paling beradab itu Pemilu 1999. Saat itu dilaksanakan oleh partai politik, sehingga mereka saling mengawasi," papar Rio.

Rio menilai pengalaman Pemilu 2024 perlu menjadi pembelajaran agar persoalan yang terjadi tidak kembali terulang pada Pemilu 2029.

Gagasan pembentukan Dewas Pemilu, diakui Rio, perlu dipertimbangkan dalam penyusunan RUU Pemilu baru. Ia meyakini keterlibatan peserta Pemilu dalam pengawasan menjadi salah satu cara membangun kepercayaan terhadap proses penyelenggaraan Pemilu 2029.

Adapun dalam kegiatan konsolidasi dan rapat teknis Tim Task Force DPP Hanura di Palu, jajaran DPP Hanura disambut Sekretaris DPD Hanura Sulteng, Muhammad Ismail Junus. Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid absen lantaran telah mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPD Hanura Sulteng.

"Saya pikir langkah-langkah yang diambil oleh Wali Kota Palu tentu punya pertimbangan dan alasan tersendiri. Dia tidak lagi menjadi Ketua DPD, tapi merupakan bagian dari keluarga besar partai Hanura," ujar Rio.

Rio meyakini Hadianto tetap akan berkontribusi terhadap Hanura meski tidak lagi menduduki posisi struktural partai.

"Perjuangan itu bisa dari mana saja. Kami meyakini Wali Kota itu pasti akan bekerja untuk partai Hanura walaupun tidak menjabat Ketua DPD," kata Rio.

Menurut Rio, Hadianto memiliki sejarah panjang bersama Hanura di Sulteng. Karena itu, ia menilai keputusan Hadianto mundur dari kepengurusan tidak serta-merta mengurangi kekuatan Hanura di Sulteng.

Rio juga menegaskan Hanura tidak akan menutup pintu bagi Hadianto apabila kelak kembali berkontestasi dalam Pilkada. Menurutnya, Hanura akan menentukan dukungan berdasarkan sosok yang memiliki kemampuan membangun Sulteng.

"Hanura tidak kemudian mem-blacklist, itu bukan tipe Hanura. Sepanjang itu untuk kepentingan rakyat, dan memang rakyat menghendaki dia, pasti Hanura akan dukung. Siapapun itu," kata Pelaksana Tugas (Plt) DPD Hanura Sulteng itu.