NADIKABAR.COM — Badan Pusat Statistik mencatat kenaikan harga beras di tingkat eceran, grosir, hingga penggilingan. Pemerintah siapkan beras SPHP guna jaga stabilitas harga.

Jakarta - Badan Pusat Statistik mencatat kenaikan harga beras di tingkat eceran, grosir, hingga penggilingan. Pemerintah siapkan beras SPHP guna jaga stabilitas harga.

Sejumlah warga membeli beras di kawasan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (3/11/2026). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata harga beras mengalami kenaikan di seluruh tingkatan distribusi, mulai dari penggilingan, grosir, hingga eceran pada Oktober 2026.

Berdasarkan data BPS, rata-rata harga beras di tingkat eceran mencapai Rp15.765 per kilogram pada Oktober 2026. Angka tersebut meningkat dibandingkan September 2026 yang tercatat sebesar Rp15.752 per kilogram.

Sementara itu, rata-rata harga beras di tingkat grosir mencapai Rp14.994 per kilogram pada Oktober 2026, naik tipis dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp14.992 per kilogram.

Kenaikan juga terjadi di tingkat penggilingan. BPS mencatat rata-rata harga beras di tingkat tersebut mencapai Rp14.365 per kilogram pada Oktober 2026, meningkat dari Rp14.329 per kilogram pada September 2026.

Secara bulanan, harga beras di tingkat eceran mengalami kenaikan sebesar 0,08 persen. Sementara itu, secara tahunan, kenaikannya mencapai 4,10 persen dibandingkan Oktober 2025.

Berdasarkan kualitasnya, harga beras premium di tingkat penggilingan mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen secara bulanan dan 11,32 persen secara tahunan. Adapun beras medium naik 0,35 persen secara bulanan dan 5,57 persen secara tahunan.

Kenaikan harga beras di berbagai tingkatan distribusi tersebut menjadi perhatian karena beras merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang dikonsumsi setiap hari.

Badan Pangan Nasional menyebut periode Oktober hingga Desember belum memasuki musim panen raya, yang umumnya berlangsung pada Februari atau Maret. Kondisi tersebut membuat produksi beras dalam negeri relatif lebih rendah dibandingkan saat panen raya.

Untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di pasaran, pemerintah mengandalkan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui Perum Bulog.

Langkah intervensi tersebut diharapkan dapat menjaga ketersediaan beras sekaligus membantu masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau.