NADIKABAR.COM — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah melakukan penghapusan atau takedown terhadap konten banjir bandang di Aceh yang beredar di media sosial. Komdigi menyatakan tidak pernah menerima permintaan maupun melakukan penindakan terhadap konten-konten tersebut.

Plt Kabiro Humas Komdigi, Farida Dewi Maharani, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terkait narasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan penghapusan konten bencana banjir Aceh.

"Kami sudah cek bahwa kami tidak menerima permintaan dan tidak melakukan takedown konten terhadap konten banjir bandang di Aceh," kata Farida dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

Komdigi juga melakukan pemantauan terhadap sejumlah platform media sosial, yakni Instagram, X, dan Threads. Dari hasil pemantauan tersebut, konten mengenai banjir bandang di Aceh masih ditemukan dalam jumlah cukup banyak dan dapat diakses publik.