Teknologi
HALAMAN 2 DARI 3
Komdigi Bantah Takedown Konten Banjir Aceh
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah melakukan penghapusan atau takedown terhadap konten banjir bandang di Aceh yang beredar di media sosial. Komd
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 19:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Farida menyebut konten-konten tersebut berasal dari berbagai akun, baik akun pribadi maupun media yang mengunggah kondisi banjir di sejumlah wilayah Aceh.
Dalam laporan monitoring per 3 November 2026 pukul 16.00 WIB, Komdigi mencatat sejumlah unggahan mengenai banjir bandang Aceh yang beredar dalam 24 jam terakhir.
Di platform X, misalnya, terdapat unggahan dari sejumlah akun pribadi yang menampilkan kondisi banjir bandang. Sementara di Threads, konten mengenai banjir di wilayah Aceh Barat juga ditemukan dari akun media maupun personal.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.