Teknologi
HALAMAN 3 DARI 3
Komdigi Bantah Takedown Konten Banjir Aceh
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah melakukan penghapusan atau takedown terhadap konten banjir bandang di Aceh yang beredar di media sosial. Komd
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 19:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Hal serupa ditemukan di Instagram. Sejumlah akun pribadi dan akun berita mengunggah konten berupa foto maupun video yang memperlihatkan kondisi banjir di Aceh.
Hasil pemantauan tersebut menjadi dasar Komdigi membantah tudingan bahwa kementerian melakukan penghapusan konten banjir Aceh di media sosial.
Komdigi menegaskan konten-konten tersebut masih beredar dan dapat diakses masyarakat melalui sejumlah platform digital.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.