Hal serupa ditemukan di Instagram. Sejumlah akun pribadi dan akun berita mengunggah konten berupa foto maupun video yang memperlihatkan kondisi banjir di Aceh.

Hasil pemantauan tersebut menjadi dasar Komdigi membantah tudingan bahwa kementerian melakukan penghapusan konten banjir Aceh di media sosial.

Komdigi menegaskan konten-konten tersebut masih beredar dan dapat diakses masyarakat melalui sejumlah platform digital.