Di dalam negeri, partisipasi masyarakat dalam ekosistem kripto terus berkembang. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru, jumlah investor kripto mencapai sekitar 23,48 juta pada September 2026, tumbuh sekitar 1,16%. Total nilai transaksi pada September 2026 juga tercatat mencapai Rp 30,56 triliun, naik sekitar 31,95% dari bulan sebelumnya.
Aloysia menambahkan bahwa peningkatan aktivitas pasar perlu diimbangi dengan literasi agar konsumen dapat menyikapi pemulihan harga secara terukur dan rasional.
"Pertumbuhan partisipasi masyarakat perlu diikuti pemahaman yang semakin baik. Momentum pemulihan sebaiknya menjadi kesempatan untuk mengevaluasi strategi, bukan alasan mengambil keputusan karena takut tertinggal (FOMO). Investor perlu melakukan riset mandiri, memahami aset yang dipilih, dan mengatur alokasi sesuai kemampuan menanggung risiko," tambahnya.