NADIKABAR.COM — Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyampaikan harga cabai rawit merah telah menembus 61,6% dari harga acuan penjualan (HAP) yang ditetapkan sebesar Rp 57.000/kilogram. Begitu pula, harga cabai merah keriting melonjak hingga 43,03% dari HAP.

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto mengatakan langkah intervensi harus segera dilakukan bersama oleh pusat dan daerah. Ia meminta agar pemerintah daerah mengajukan surat kepada Bapanas untuk stabilisasi pasokan.

"Jadi kita harapkan kawan-kawan dari daerah ini mengajukan surat kepada Badan Pangan Nasional untuk melakukan stabilisasi pasokan dan harga cabai," ujar Andriko dalam keterangannya, dikutip Rabu (28/10/2026).

Untuk menekan gejolak harga cabai di pasaran, pihaknya telah melakukan dua upaya, yakni menggencarkan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan skema Fasilitas Distribusi Pangan (FDP).

Melalui skema FDP, Bapanas memfasilitasi pengiriman bahan pangan dari wilayah surplus langsung ke wilayah yang mengalami penyusutan pasokan. Pemerintah daerah diimbau aktif mengajukan permohonan stabilisasi dengan melampirkan data lengkap mengenai pemasok, pembeli (off-taker), hingga perkembangan harga di lokasi tujuan.

Intervensi ini dirancang tak sekadar membagi pangan murah di titik penjualan, melainkan membongkar sumbatan rantai distribusi antardaerah.

"Karena anggaran FDP ini ada di pusat dan nanti Pak Sekjen (Kemendagri) pada saat kita mendetailkan ini, Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas akan terlibat dan akan melakukan upaya-upaya percepatan agar cabai ini dapat kita stabilkan," tegas Andriko.

Di saat yang sama, Bapanas mendorong Pemda untuk mempercepat penyerapan realisasi anggaran dan menjadikan cabai sebagai prioritas utama dalam setiap gelaran GPM, khususnya di daerah yang mencatatkan kenaikan harga paling tajam.

"Jadi kita terus dengan pemerintah provinsi dan kabupaten melakukan upaya gerakan pangan murah. Ini anggarannya ada tiga sebenarnya, yang pertama dilakukan di pusat, di Badan Pangan Nasional, kemudian juga ada dana dekon di provinsi. Ini kita minta realisasinya segera dipercepat bagi yang belum," tambahnya.

Sepanjang 1 Januari hingga 23 Oktober 2026, Bapanas telah menggelar 11.822 kegiatan GPM di seluruh penjuru tanah air. Untuk pekan kelima Oktober 2026, sebanyak 140 titik GPM disiapkan, dengan fokus sebaran terbesar di Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Jawa Timur.

Melalui program ini, masyarakat bisa mendapatkan aneka bahan pokok dengan harga terjangkau, mulai dari beras, gula konsumsi, minyak goreng, cabai, telur ayam, daging ayam, bawang merah, bawang putih, hingga daging sapi.

Tak berhenti di situ, Bapanas juga bersiap menggelar aksi GPM serentak nasional jilid berikutnya pada akhir tahun.

"Ini arahan Pak Kepala Badan Pangan Nasional, Pak Amran Sulaiman, akan kita lanjutkan kembali nanti pada awal Desember yang juga dilakukan serentak di seluruh Indonesia," jelas Andriko.