Sementara harga pembelian kembali atau buyback, emas Antam tercatat stagnan pada level Rp 2.438.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

Harga emas 0,5 gram: Rp 1.349.000Harga emas 1 gram: Rp 2.598.000Harga emas 2 gram: Rp 5.136.000Harga emas 3 gram: Rp 7.679.000Harga emas 5 gram: Rp 12.765.000Harga emas 10 gram: Rp 25.475.000Harga emas 25 gram: Rp 63.562.000Harga emas 50 gram: Rp 127.045.000Harga emas 100 gram: Rp 254.012.000Harga emas 250 gram: Rp 634.765.000Harga emas 500 gram: Rp 1.269.320.000Harga emas 1.000 gram: Rp 2.538.600.000