Secara umum, kenaikan harga minyak dipicu oleh kekhawatiran jika perang AS dan Iran yang belum menemukan penyelesaian akan terus menekan pasokan dari sejumlah produsen minyak utama Timur Tengah, seperti Arab Saudi, Irak, Uni Emirat Arab (UEA), dan Kuwait.
Sebab kesepakatan damai yang sebelumnya telah disepakati berakhir pada pekan ini. Namun, belum ada upaya lebih jauh untuk kembali membuka perundingan.
Di tengah kondisi itu, Presiden AS Donald Trump juga mengancam akan menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap negara-negara yang mendukung Iran. Membuat suasana konflik di Timur Tengah semakin memanas.
"Kedua pihak masih bertahan pada posisinya masing-masing, tetapi tidak memiliki kemewahan waktu untuk sekadar menunggu, sementara harga minyak mentah terus naik tanpa henti," kata Analis IG, Tony Sycamore.