NADIKABAR.COM — Harga minyak dunia turun pada Senin (19/10) setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan pengecualian terhadap sanksi dan tarif untuk Rusia.

Kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan ekspor bahan bakar Rusia.

Mengutip Reuters, harga minyak mentah berjangka Brent turun US$1,43 atau 1,30 persen menjadi US$108,43 per barel. Sementara itu, minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS berada di level US$100,88 per barel usai turun 53 sen atau 0,52 persen.

Jumat kemarin, Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memberikan pengecualian terhadap sejumlah sanksi dan tarif utama berdasarkan Undang-undang yang dikenal sebagai Graham Act.

UU tersebut diteken Trump bulan lalu atas desakan sejumlah anggota parlemen yang ingin menekan Moskow terkait perang di Ukraina.