NADIKABAR.COM — Harga paket internet yang dinilai semakin mahal seiring penerapan fitur rollover atau akumulasi sisa kuota menjadi keluhan sejumlah konsumen. Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) pun buka suara dan menilai harga paket internet tidak bisa dilihat dari nominalnya saja, tetapi juga jumlah kuota serta manfaat yang diperoleh pelanggan.
SVP-Head of Partnership & Innovation Indosat Ooredoo Hutchison, Reno Rizki Yudha, mengatakan harga paket internet saat ini justru semakin kompetitif dibandingkan periode sebelumnya.
"Kalau harga paket naik, sebenarnya relatif, ya, Mas. Kalau kita lihat sendiri, justru sekarang harga dan kuota yang diberikan jauh lebih kompetitif dibandingkan beberapa periode sebelumnya, bahkan kalau dibandingkan dengan tahun lalu," ujar Reno saat ditemui dalam peluncuran Pesta Hadiah IMPoin 2026 di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Reno mencontohkan, dengan anggaran Rp 50.000, pelanggan pada tahun lalu mungkin hanya mendapatkan kuota internet sekitar 12 GB. Namun, kini nominal yang sama disebut bisa memberikan kuota lebih besar, yakni 18 GB hingga 20 GB.
"Dengan Rp 50.000, tahun lalu mungkin operator hanya memberikan 12 GB. Tapi sekarang, kita bisa memberikan 18 sampai 20 GB," jelasnya.
Menurut Reno, pelanggan sebaiknya tidak hanya membandingkan harga paket, tetapi juga mempertimbangkan value for money atau nilai manfaat yang diperoleh.
"Apakah kita hanya melihat harga Rp 50.000, atau melihat dengan Rp 50.000 itu pelanggan mendapatkan berapa banyak kuota?" katanya.
Ia menambahkan, layanan yang menyertai paket internet juga perlu menjadi pertimbangan konsumen sebelum melakukan pembelian.
"Jangan hanya melihat harga paket, tetapi juga layanan apa saja yang kita tawarkan," tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menanggapi kekhawatiran konsumen mengenai harga paket internet dengan fitur rollover yang lebih mahal dibandingkan paket biasa.
Sekretaris Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Evan Fathurokhman Adiwidjaja, menegaskan bahwa perlindungan sisa kuota internet merupakan hak pelanggan yang tidak boleh dikenakan biaya tambahan.
"Jadi jelas di dalam, eksplisit di dalam putusan MK, bahwa dalam hal melakukan perlindungan substantif terkait kuota, itu tidak boleh dikenakan biaya apa pun dengan alasan dan persyaratan apa pun," ujar Evan beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Komdigi tidak serta-merta menyatakan setiap kenaikan harga paket internet sebagai pelanggaran. Pemerintah akan mengevaluasi penerapan tarif masing-masing operator untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
"Tetapi jika harga itu naik dan saat ini ada, maka kami akan melakukan evaluasi dari sisi bagaimana operator itu melakukan penerapan terhadap formulasi tarif yang sudah diterapkan oleh pemerintah," jelas Evan.
Komdigi juga menegaskan bahwa perlindungan sisa kuota tidak harus selalu menggunakan mekanisme rollover. Hal terpenting adalah pelanggan tetap mendapatkan manfaat ekonomi dari kuota yang telah dibeli tetapi belum digunakan.
Pemerintah akan terus memantau implementasi kebijakan perlindungan sisa kuota, termasuk mengevaluasi perubahan harga paket internet setelah mekanisme tersebut diterapkan.