Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, mengatakan kenaikan HPE dan HR emas didorong kenaikan harga emas selama periode pengumpulan data yang mencapai 7,87%. Kenaikan harga tersebut tidak terlepas dari meningkatnya permintaan emas di pasar global di tengah pasokan yang relatif terbatas.
"Peningkatan HPE dan HR emas pada periode pertama September 2026 didorong beberapa faktor, salah satunya peningkatan permintaan emas di tengah keterbatasan pasokan. Faktor lainnya meliputi depresiasi nilai tukar mata uang utama dunia serta merosotnya imbal hasil obligasi di pasar internasional. Di samping itu, wacana pemangkasan suku bunga acuan oleh sejumlah bank sentral global turut memberikan sentimen positif bagi pergerakan harga emas," jelas Tommy dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2026).
Menurut Tommy, kondisi tersebut mendorong investor untuk mengalihkan likuiditas ke emas yang dipandang sebagai aset aman (safe haven) di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.