"PPN DTP kemudian PJPU segala macam adalah upaya pemerintah untuk hadir dan memberikan harga yang terjangkau bagi masyarakat," ujar Dudy saat media briefing di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Namun, Dudy mengakui harga avtur serta pelemahan nilai tukar rupiah sempat dikeluhkan oleh pihak maskapai. Namun, kedua hal tersebut di luar kendali pemerintah.
"Kembali lagi tadi bahwa kurs juga di luar kemampuan kita untuk mengendalikan dan juga avtur juga kemampuan kita untuk mengendalikan. Kita berharap bahwa kondisi menjadi lebih baik sehingga semua yang terkait dengan penerbangan bisa semakin lebih baik lagi, harga bisa turun, kemudian kurs juga bisa lebih baik lagi," jelas Dudy.
Berkat guyuran insentif tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa menyebut dapat memangkas harga tiket pesawat hingga 13%. Ia menyatakan kebijakan ini telah dikomunikasikan dengan pihak maskapai penerbangan.