NADIKABAR.COM — Bayangkan Indonesia pada Oktober 1950, sebuah negeri yang masih belajar menjadi dirinya sendiri.
Kemerdekaan telah diproklamasikan lima tahun sebelumnya. Pengakuan kedaulatan diperoleh pada akhir 1949. Namun, sebuah bangsa tidak serta-merta menjadi sehat hanya karena telah merdeka.
Perang meninggalkan luka, penyakit mengintai masyarakat yang hidup dalam keterbatasan, sementara akses terhadap pelayanan kesehatan belum merata.
Di tengah suasana itulah, pada 24 Oktober 1950, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) didirikan. Tanggal ini kemudian diperingati sebagai Hari Dokter Nasional.
Peristiwa tersebut bukan sekadar kelahiran organisasi profesi, melainkan bagian dari pekerjaan besar yang kerap luput dari kisah kemerdekaan, yakni memastikan manusia memiliki kesempatan untuk hidup sehat.
Bukankah arti kemerdekaan terasa sumir jika rakyatnya tidak mampu memperoleh pengobatan ketika sakit?
Pertanyaan itu mungkin terdengar tak penting untuk diajukan di ruang praktik dokter. Di sana, seseorang hanya mengeluhkan nyeri dada, demam yang tak kunjung turun, atau batuk berminggu-minggu. Tak ada yang berbicara tentang kedaulatan negara. Tak ada yang menyebut revolusi. Tapi, dalam pengalaman sakit, makna kemerdekaan menemukan bentuknya yang paling hakiki.
Negara bisa merdeka. Manusia belum tentu.
Seseorang yang tak mampu berobat karena kemiskinan belum sepenuhnya bebas dari keadaan yang membelenggunya. Anak yang kehilangan kesempatan tumbuh sehat akibat kekurangan gizi tidak sedang menghadapi persoalan medis semata. Ia juga berhadapan dengan batas-batas yang dibentuk masyarakat tempat ia dilahirkan.
Ada metafora klasik dalam pemikiran politik, seperti yang diulas filsuf Michel Foucault (1978), yakni body politic. Melalui metafora ini, negara dibayangkan sebagai sebuah tubuh yang setiap bagiannya saling terhubung.
Namun, dalam konteks perjuangan melahirkan Republik, kita kerap terlalu mudah membayangkan tubuh bangsa sebagai sosok gagah, tahan banting, dan selalu bergerak menuju kemenangan.
Padahal, kehidupan warga berlangsung dalam keadaan yang berbeda-beda. Sebagian memperoleh pertolongan dengan cepat. Sebagian lain harus menempuh perjalanan panjang untuk menemukan dokter. Ada yang leluasa memilih rumah sakit, ada pula yang mesti menghitung ongkos perjalanan sebelum memutuskan apakah penyakitnya perlu diperiksakan.
Kita menyebut semua warga negara setara. Sayangnya, kesempatan mereka memperoleh pelayanan kesehatan tidak selalu sama.