NADIKABAR.COM — Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Kamis, mengelar sidang pengucapan putusan terhadap 20 permohonan pengujian materiil (judicial review) undang-undang.
Sidang pengucapan putusan tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB.
Berdasarkan pantauan ANTARA melalui laman resmi MK RI, 20 perkara pengujian undang-undang tersebut, di antaranya mengenai KUHP, KUHAP, Undang-Undang Pemilu, terkait pekerja rumah tangga, hingga undang-undang penanggulangan bencana, Undang-Undang MA, PTUN, hingga Undang-Undang Hukum Perdata.