Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Hari ini MK bacakan 20 putusan/ketetapan judicial review undang-undang
Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Kamis, mengelar sidang pengucapan putusan terhadap 20 permohonan pengujian materiil (judicial review) undang-undang.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 09:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ferdinan menjadi orang pertama yang menggugat UU PPRT yang baru disahkan tahun 2026. Ia mempersoalkan konstitusional Pasal 16 ayat (2) dan ayat (3) serta Pasal 32 ayat (4) dan ayat (5) UU PPRT yang mengatur iuran jaminan sosial serta penyelesaian perselisihan antara PRT dan pemberi kerja.
Berikut rincian daftar 20 permohonan yang putusannya diucapkan hari ini
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.