Ferdinan menjadi orang pertama yang menggugat UU PPRT yang baru disahkan tahun 2026. Ia mempersoalkan konstitusional Pasal 16 ayat (2) dan ayat (3) serta Pasal 32 ayat (4) dan ayat (5) UU PPRT yang mengatur iuran jaminan sosial serta penyelesaian perselisihan antara PRT dan pemberi kerja.

Berikut rincian daftar 20 permohonan yang putusannya diucapkan hari ini