NADIKABAR.COM β€” Tim Penasihat Ahli Menteri Agama sekaligus Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, mengatakan peringatan Hari Santri 2026 pada 22 Oktober harus dijadikan sebagai momentum penguatan perlindungan santri dan mewujudkan pesantren ramah anak.

β€œPesantren tidak hanya dituntut unggul dalam pendidikan agama, tetapi juga harus mampu menjamin keselamatan, martabat, dan hak-hak anak di lingkungan pendidikan maupun pengasuhan,” ujar Alissa Wahid dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Alissa mengatakan pesantren perlu menyesuaikan sistem pendidikan dan pengasuhan dengan perkembangan zaman.

Menurutnya, pesantren ramah anak bukan sekadar upaya mencegah kekerasan, melainkan juga memastikan fasilitas, mekanisme, dan pola pengasuhan benar-benar berorientasi pada kemaslahatan santri.

Momentum Hari Santri dan keberadaan Direktorat Jenderal Pesantren perlu menjadi dorongan untuk memperkuat tata kelola pesantren, termasuk membangun sistem perlindungan santri yang lebih baik.

Pesantren diharapkan mampu mempertahankan nilai-nilai keagamaan dan tradisi yang baik, sekaligus mengevaluasi praktik pengasuhan yang berpotensi membahayakan anak.

Ia menjelaskan perubahan lingkungan sosial dan perkembangan teknologi digital membuat anak memperoleh informasi dari berbagai sumber.