Menyusul kesuksesan B50, pemerintah mendorong penerapan bioetanol E20 untuk memperkuat kemandirian energi nasional.

Pemerintah berencana penerapan campuran etanol 20 persen atau E20 dalam bahan bakar minyak (BBM) dilakukan pada 2029 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional.

Meskipun demikian, Kementerian ESDM menyatakan bahwa realisasi mandatori E20 sangat bergantung pada kesiapan pasokan bahan bakunya.

Dalam skenario penggunaan E20 untuk sektor non-PSO, kebutuhan pasokan bioetanol diperkirakan membutuhkan sekitar 20 pabrik dengan kapasitas paling kecil 40.000 kiloliter per tahun.