Dalam penindakan saham gorengan, terang Hashim, kepolisian Turki telah menindak 94 pelaku. Ia mengingatkan agar kejadian tersebut tidak terjadi di Indonesia.
"Pemerintah sudah akan berkehendak untuk tindak tegas, tindak tegas. Kemarin ada kejadian serupa di Turkiye. Di Turkiye ada masalah yang sama. Kemarin sudah tercatat 94 pelaku di Turkiye sudah ditangkap oleh polisi Turkiye. Jangan sampai ini terjadi di Indonesia," tegasnya.
Hashim mengatakan, praktik goreng saham akan mengorbankan 32,7 juta investor di pasar modal RI. Selain itu, goreng saham ini juga turut disoroti lembaga penyedia indeks global seperti MSCI dan investor global.