"Bahkan pernah juga ada utusan dari Kapolri saat itu, Pak Listyo Sigit, yang juga memberikan suatu tekanan-tekanan. Ini kan pernah saya sampaikan di dalam podcast Akbar Faizal Uncensored bagaimana tekanan-tekanan itu dilakukan," ujar dia.
"Dan mengapa mereka bisa melakukan tekanan-tekanan? Karena mereka juga ternyata melakukan fungsi-fungsi penyadapan secara ilegal. Dan informasi itulah yang kemudian dipakai untuk menekan pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintahan Jokowi saat itu," imbuhnya.
Hasto pun mendesak agar praktik penyadapan di Indonesia dikembalikan pada mekanisme hukum yang ketat dan transparan, bukan dijadikan alat politik kekuasaan untuk menekan lawan politik.
"Penyadapan harus dilakukan dengan suatu mekanisme yang sangat ketat melalui persetujuan dari pengadilan dan ada diawali dengan proses penyelidikan terlebih dahulu," ujarnya.