Zabadi merinci anggaran Rp 103 miliar tersebut nantinya akan ditempatkan di bawah pengelolaan Biro Hubungan Masyarakat, Teknologi Informasi, dan Tata Usaha.

"Pastinya bukan hanya untuk podcast tapi juga mendukung tugas-tugas kehumasan. Kemudian pengembangan dari pengembangan teknologi informasi yang terus kita jalankan dari Kementerian Koperasi serta dukungan tata usaha termasuk disini adalah infrastruktur yang menunjang dr pelaksanaan tugas kehumasan, tugas-tugas pengembangan dan pemanfaatan teknologi dan informasi," beber ia.

Zabadi menyambut baik perhatian masyarakat dan menegaskan Kemenkop memegang prinsip Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah uang rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.