"Nah pancing cumi inilah yang bikin gegeran disitu. Rupanya di kapal tersebut ada aturan. Kalau mancing, jadi gini personal. Mancing cumi tersebut dalam 1 hari atau 1 malam kurang dari 2 kilo. Maka wakil dari Nakoda mukulin ABK. Bahkan nanti ketika yang dapat hanya sedikit, ramai-ramai dipukulin. Ini aturan di kapal itu. Sampai terjadi ada video viral tersebut," ujar Ipunk dalam konferensi pers di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Minggu (4/10/2026).

Ipung mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ABK kapal, terindikasi adanya pola kerja yang dinilai mengarah pada praktik kerja paksa. Di mana ABK disebut mulai bekerja sejak sore hingga sekitar pukul 05.00 pagi untuk mengoperasikan jaring dan pancing cumi.

"Sebelum kerja dikasih makan. Kemudian malam itu kerja. Jaring dan si pancing cumi tadi sampai pagi jam 5. Baru setelah itu dikasih makan lagi, tidur. Kerja hanya makannya dua kali sehari. Nah, di sinilah titik benang merahnya. Bahwa di situ semacam perbudakan. Di mana orang kerja disiksa, dipukulin," terangnya.