Tahap ketiga, setelah seluruh titik yang selesai terisi, sistem melanjutkan penempatan berdasarkan progres pembangunan tertinggi.

Berdasarkan data Simkopdes, mayoritas manajer sebenarnya masih ditempatkan di sekitar wilayah asal mereka. Dari 28,620 manajer KDKMP yang ditempatkan, tercatat 55,69% berada dalam jarak maksimal 10 kilometer (km), 71,91% berada dalam jarak maksimal 50 km, 65,14% tetap di kabupaten/kota asal, 88,28% tetap di provinsi asal, dan 11,27% ditempatkan lintas provinsi.

Median jarak keseluruhan penempatan tercatat hanya 6,53 km. Kendati begitu, angka statistik tersebut diakui tidak serta-merta menghilangkan tantangan psikologis bagi mereka yang harus bertugas jauh dari keluarga.

"Namun, penempatan jauh bukan bentuk hukuman dan bukan berarti wilayah asal diabaikan. Kondisi tersebut terjadi karena titik KDKMP yang sesuai di wilayah asal tidak selalu tersedia, sudah terisi, atau belum menjadi prioritas berdasarkan kesiapan bangunan. Di mana pun ditempatkan, setiap manajer memegang peran yang sama pentingnya memastikan KDKMP dapat segera hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat," tambahnya.