Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Heboh Petugas Pajak Datangi Warteg, Menteri UMKM Buka Suara
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman angkat bicara mengenai warung tegal (warteg) yang didatangi petugas pajak. Menurut Maman, hal ters
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 14:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia menduga ada kesalahan administrasi yang terjadi. Maman menegaskan warteg tidak dikenakan pajak karena omzetnya masih di bawah Rp 500 juta per tahun.
"Saya ingin sampaikan itu mungkin lebih kepada miss, kesalahan administrasi. Jadi tapi secara aturan clear," imbuh Maman.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.