Greenpeace Indonesia mencatat BRGM mengklaim telah merestorasi 1,6 juta hektare selama delapan tahun bekerja, namun lanskap yang disebut pulih itu masih terbakar. Pantau Gambut meneliti lebih dalam. Dari gambut yang terbakar pada periode 2015 sampai 2019, hanya 1 hingga 3 persen yang kembali menjadi hutan. Jumlah sekat kanal, sumur bor, dan bibit yang ditanam, menurut lembaga itu, adalah keluaran program, bukan bukti pemulihan.
Musabab lain berpangkal pada pembagian wewenang. Tanggung jawab yang terbelah antarlembaga bisa menghalangi penanganan terpadu dalam satu kesatuan hidrologis gambut. Padahal air tidak mengenal batas izin. Kanal yang dikeruk di satu konsesi dapat mengeringkan gambut di desa sebelah.
Setelah BRGM dibubarkan pada akhir 2024, urusan gambut kembali sepenuhnya ke tangan kementerian. Jaringan organisasi non-pemerintah Jikalahari (Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau) memandang langkah itu memperlemah koordinasi pemulihan gambut secara nasional, dan asap tahun ini menjadi tandanya.