Sementara itu, riset Phintraco Sekuritas juga mencatat pengumuman MSCI sebagai sentimen negatif bagi pergerakan IHSG. Investor asing juga disebut telah mengantisipasi pengumuman MSCI yang tercermin dari penetapan status trading halt ketika pasar dibuka dengan pelemahan IHSG sebesar 8%.

Selain itu, pengumuman sanksi denda dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), juga memberi sentimen negatif terhadap indeks saham.

"Sentimen negatif ini diperkirakan masih akan berlanjut hingga awal pekan depan akibat meningkatnya ketidakpastian dalam jangka pendek," tulis riset Phintraco Sekuritas.

Di sisi lain, nilai tukar rupiah yang melemah hingga di atas level Rp 18,000/US$ juga memperberat sentimen IHSG. Pelaku pasar juga akan mencermati hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) dan data pertumbuhan kredit pada Rabu (21/10), serta jumlah uang beredar atau M2 Money Supply pada Jumat (23/10).

"Secara teknikal, IHSG diperkirakan menguji level psikologis di 5.000 pada pekan depan, jika break berpotensi menguji support berikutnya di level 4.700-4.800," terang Phintraco Sekuritas.

Reklasifikasi status pasar modal Indonesia ke Standalone Market menyimpan skenario buruk, yakni visibilitas dan daya tarik di mata investor global. Kondisi ini tidak hanya mendorong outflow asing, tetapi juga menurunkan sentimen pasar, likuiditas, hingga valuasi saham-saham Indonesia.