"Risiko utamanya bukan hanya potensi keluarnya dana asing dari saham-saham yang masuk indeks MSCI, tetapi juga penurunan market sentiment, likuiditas, dan valuasi akibat meningkatnya persepsi risiko terhadap pasar Indonesia," terang Pengamat Pasar Modal, Elandry Pratama, kepada NadiKabar.

Namun Elandry menegaskan, outflow asing tidak berarti seluruh modal asing keluar dari pasar modal Indonesia. Pasalnya investor global memiliki strategi dan mandat investasi yang berbeda-beda.

"Dana yang mengikuti indeks MSCI berpotensi melakukan penyesuaian portofolio, sementara investor aktif masih bisa bertahan atau masuk kembali jika valuasi menarik dan fundamental emiten tetap solid," jelasnya.

Elandry menjelaskan, risiko reklasifikasi masih perlu diperhitungkan serius. Menurutnya, tidak tepat menyimpulkan penurunan status pasti terjadi sebelum ada keputusan resmi MSCI.

"Kuncinya ada pada sejauh mana Indonesia mampu memperbaiki transparansi kepemilikan saham, meningkatkan free float, serta memperkuat integritas dan kredibilitas perdagangan. Jika perbaikan tersebut tidak meyakinkan investor global, tekanan terhadap arus modal asing bisa berlanjut," pungkasnya.