Sementara itu, IMF memperkirakan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 5 persen. Investasi baru yang masuk dinilai belum bisa mendongkrak lapangan kerja dan pendapatan yang cukup untuk penduduknya.

Selain itu, pelemahan kurs rupiah juga menahan laju nominal pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam denominasi dolar AS.

BPS mengartikan PDB per kapita sebagai nilai ekonomi suatu negara dibagi dengan jumlah seluruh penduduknya. PDB per kapita nominal dihitung berdasarkan harga yang berlaku pada tahun tersebut, tanpa penyesuaian terhadap inflasi.

Per 2025 lalu, BPS merilis PDB per kapita Indonesia sebesar Rp83,7 juta (US$ 5.083,4).