Temuan tersebut menjadi perhatian karena terdapat ketidaksesuaian antara jenis visa yang digunakan dengan tujuan perjalanan yang disampaikan kepada petugas.

Kharisma mengatakan Imigrasi Batam kemudian melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut untuk memastikan kesesuaian dokumen perjalanan dengan tujuan keberangkatan.

Atas hal tersebut, Imigrasi Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan tujuan perjalanan sebagai bagian dari pengawasan keimigrasian, baik terhadap orang asing yang berada di wilayah Batam maupun WNI yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian serta mencegah penggunaan dokumen perjalanan maupun izin tinggal yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Kharisma.