Berdasarkan laporan resmi Kementerian Investasi/BKPM, Foreign Direct Investment (FDI) atau Penanaman Modal Asing (PMA) Indonesia tahun 2025 mencapai sekitar US$53,4 miliar.
Hendarsam menegaskan komitmen Ditjen Imigrasi dalam mendukung iklim bisnis dan integrasi ekonomi kawasan.
Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Luar Negeri KADIN Indonesia Bernadino Maningka Vega hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa KPP APEC sangat berguna bagi pelaku usaha khususnya untuk ke pasar, ke investor, dan mobilitas, serta konektivitas yang tinggi.
"Jadi beberapa dari pengusaha kami membutuhkan itu dan ini adalah salah satu-satu yang fasilitas yang disediakan yang bagi kami sangat berguna," ujarnya.
Menurut dia, kegunaan KPP APEC terbukti dalam beberapa lawatan kerja KADIN, maupun bersama dengan presiden dan kementerian lainnya yang membutuhkan mobilitas dan akses yang cepat serta tinggi.
Dalam APEC, KADIN aktif melakukan lawatan ke Jepang dan Korea Selatan dan menghasilkan kesepakatan kerja sama senilai 34 miliar dollar Amerika (23 miliar dolar dari Jepang, dan 10 miliar dari Korea).
"Jadi penggunaan Kartu APEC sangat mempengaruhi pengusaha KADIN untuk bisa berangkat melakukan negosiasi dengan investor-investor," kata Bernad.