Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Impor BBM-LPG Kini Lewat Lemigas, Bakal Lebih Murah?
Pemerintah mengubah mekanisme pengadaan impor minyak mentah (crude), bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) dari luar negeri. Mekanisme diubah
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 20:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Jadi nggak ada lagi perusahaan-perusahaan cangkang yang 30 lebih itu, nggak ada lagi. Jadi sekarang pemerintah langsung melakukan lobi, deal dengan negara lain yang mempunyai sumber energi," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (29/10/2026).
"Dengan demikian, saya yakinkan bahwa ini memangkas prosedur yang begitu panjang, kemudian kita bisa melakukan kontrak jangka panjang," sambungnya.
Pria yang juga menjabat Menteri ESDM itu mengatakan langkah ini juga bisa menjadi pemulus komunikasi bilateral antar negara, termasuk dalam pembahasan kerja sama perdagangan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.