"Mereka sudah menyampaikan proposalnya. Sedang kami pelajari ya, sedang kami evaluasi, terutama terkait spesifikasi teknisnya," ujar Allan saat media briefing di Jakarta, Senin (26/10/2026)
Padahal impor KRL bukan baru alias bekas ini telah disetujui Komisi VI DPR RI. Hal ini demi memenuhi kebutuhan kapasitas angkutan KRL Jabodetabek yang terus meningkat.
Persetujuan itu tertuang dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama KAI. Kesimpulan rapat dibacakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.
"Memenuhi kebutuhan kapasitas angkutan perkeretaapian, khususnya KRL Jabodetabek, dengan meningkatkan industri lokal, dan melakukan impor rangkaian kereta (trainset) bukan baru yang terintegrasi dan berkelanjutan," kata Andre dalam RDP dengan KAI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2026).