NADIKABAR.COM — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan tidak mengimpor kereta rel listrik (KRL) bekas Jepang. Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menegaskan pengadaan armada KRL harus menggunakan unit baru.
"Nggak ada, kita nggak impor bekas. Pokoknya buat rakyat harus yang baru," ujar Bobby saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).
Bobby menjelaskan total armada yang dibutuhkan KAI sebanyak 23 trainset. Namun, 8 trainset di antaranya masuk dalam kategori mendesak.
Bobby juga menargetkan proses pengadaan 23 trainset KRL baru ini akan dipercepat dalam kurun waktu 2 hingga 3 tahun ke depan.
"Banyak, jadi ada 8 yang urgent kemudian total 23 trainset. Kita akan percepat 2 sampai 3 tahun 23 trainset baru," jelas Bobby.
Pengadaan rangkaian unit kereta ini akan dipasok buatan dalam negeri, dalam hal ini PT Industri Kereta Api (Persero). Namun, ia juga tidak menutup peluang bekerja sama dengan luar negeri untuk memenuhi kebutuhan.
"Salah satunya mungkin sebagian INKA. Wajib mendukung industri dalam negeri. Luar negeri harus kerja sama dengan dalam negeri gitu ya," imbuh Bobby.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempelajari proposal pengadaan Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang. Rencana pengadaan KRL bekas ini diajukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAl untuk memenuhi kebutuhan Commuter Line Jabodetabek.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Allan Tandiono mengatakan PT KAl telah menyampaikan proposal tersebut kepada regulator. Namun, persetujuan belum dapat diberikan sebelum proses evaluasi spesifikasi teknis selesai dilakukan.
Menurutnya evaluasi mendalam dilakukan, terutama menyangkut spesifikasi teknis dan kelaikan operasi, guna memastikan kenyamanan serta keselamatan para pengguna jasa KRL.
"Mereka sudah menyampaikan proposalnya. Sedang kami pelajari ya, sedang kami evaluasi, terutama terkait spesifikasi teknisnya," ujar Allan saat media briefing di Jakarta, Senin (26/10/2026)
Padahal impor KRL bukan baru alias bekas ini telah disetujui Komisi VI DPR RI. Hal ini demi memenuhi kebutuhan kapasitas angkutan KRL Jabodetabek yang terus meningkat.
Persetujuan itu tertuang dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama KAI. Kesimpulan rapat dibacakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.
"Memenuhi kebutuhan kapasitas angkutan perkeretaapian, khususnya KRL Jabodetabek, dengan meningkatkan industri lokal, dan melakukan impor rangkaian kereta (trainset) bukan baru yang terintegrasi dan berkelanjutan," kata Andre dalam RDP dengan KAI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2026).