NADIKABAR.COM — Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai pengendalian inflasi pangan perlu disesuaikan dengan sumber tekanan harga agar kebijakan dapat merespons persoalan dari sisi permintaan maupun pasokan.
Menurut dia, instrumen moneter lebih efektif menghadapi inflasi yang dipicu peningkatan permintaan, sedangkan tekanan akibat gangguan pasokan atau kenaikan biaya membutuhkan langkah untuk memastikan ketersediaan pangan mencukupi kebutuhan pasar.
"Kebijakan mengendalikan inflasi memang seharusnya bersifat preventif," kata Esther kepada NadiKabar di Jakarta, Senin.
Bank Indonesia (BI) mencatat inflasi kelompok harga bergejolak (volatile food) secara tahunan meningkat menjadi 5,03 persen pada September 2026 dari 4,06 persen pada Agustus dan 2,52 persen pada Juli.
Tekanan inflasi pangan pada September antara lain berasal dari cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, dan telur ayam ras.
Esther mengatakan Indonesia telah menerapkan kebijakan penargetan inflasi atau Inflation Targeting Framework (ITF), yakni kerangka kebijakan moneter yang menetapkan sasaran inflasi tertentu untuk dicapai dalam suatu periode.
Dalam kerangka tersebut, stabilitas harga menjadi salah satu sasaran utama kebijakan moneter.
"Bank sentral memiliki target kuantitatif yang jelas, sehingga kinerja dan transparansinya lebih mudah dinilai oleh publik dan pasar," ujar Esther.