Dalam konteks pangan, Esther menilai pengendalian inflasi tidak harus menggunakan pendekatan yang berbeda untuk setiap komoditas sepanjang kecukupan pasokan dapat dipastikan untuk memenuhi kebutuhan pasar.

"Menurut saya pengendalian inflasi pangan tidak perlu spesifik diarahkan ke komoditas, tapi yang penting menjaga supply bahan pangan agar bisa mencukupi permintaan pasar," ucapnya.

Untuk menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat sekaligus mempertahankan insentif bagi petani, Esther mengusulkan penerapan harga batas atas yang disertai dengan upaya menjaga kecukupan pasokan.

"Sebaiknya untuk menjaga harga pangan sekaligus tidak merugikan petani maka pemerintah bisa memberlakukan ceiling price (harga batas atas) sembari menjaga supply pangan agar tetap bisa mencukupi kebutuhan masyarakat," ungkap Esther.

Sementara itu, pemerintah dan BI terus memperkuat sinergi pengendalian inflasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), termasuk menjaga stabilitas harga pangan dari sisi pasokan.

Pemerintah juga memperkuat upaya menjaga kecukupan pasokan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga pangan menjelang akhir tahun melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Gerakan Pangan Murah, serta kerja sama antardaerah.

Secara keseluruhan, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada September 2026 tercatat 3,28 persen secara tahunan dan masih berada dalam sasaran inflasi sebesar 2,5 persen dengan deviasi satu persen.