NADIKABAR.COM — Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai pengendalian inflasi pangan perlu disesuaikan dengan sumber tekanan harga agar kebijakan dapat merespons persoalan dari sisi permintaan maupun pasokan.

Menurut dia, instrumen moneter lebih efektif menghadapi inflasi yang dipicu peningkatan permintaan, sedangkan tekanan akibat gangguan pasokan atau kenaikan biaya membutuhkan langkah untuk memastikan ketersediaan pangan mencukupi kebutuhan pasar.

"Kebijakan mengendalikan inflasi memang seharusnya bersifat preventif," kata Esther kepada NadiKabar di Jakarta, Senin.

Bank Indonesia (BI) mencatat inflasi kelompok harga bergejolak (volatile food) secara tahunan meningkat menjadi 5,03 persen pada September 2026 dari 4,06 persen pada Agustus dan 2,52 persen pada Juli.

Tekanan inflasi pangan pada September antara lain berasal dari cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, dan telur ayam ras.

Esther mengatakan Indonesia telah menerapkan kebijakan penargetan inflasi atau Inflation Targeting Framework (ITF), yakni kerangka kebijakan moneter yang menetapkan sasaran inflasi tertentu untuk dicapai dalam suatu periode.

Dalam kerangka tersebut, stabilitas harga menjadi salah satu sasaran utama kebijakan moneter.

"Bank sentral memiliki target kuantitatif yang jelas, sehingga kinerja dan transparansinya lebih mudah dinilai oleh publik dan pasar," ujar Esther.

Menurut dia, pengumuman sasaran inflasi secara terbuka juga dapat membantu membentuk ekspektasi masyarakat dan pelaku usaha terhadap perkembangan harga.

Esther mengatakan kerangka tersebut turut memperkuat komunikasi bank sentral kepada publik mengenai kondisi perekonomian dan arah kebijakan moneter serta membantu menjaga orientasi kebijakan terhadap stabilitas harga dalam jangka panjang.

Namun, ia mengingatkan bahwa karakter sumber inflasi perlu diperhatikan karena instrumen moneter mempunyai efektivitas yang berbeda terhadap tekanan yang berasal dari sisi permintaan dan pasokan.

Ia menilai kebijakan moneter lebih efektif mengendalikan inflasi yang dipicu peningkatan permintaan.

Sebaliknya, apabila tekanan berasal dari lonjakan harga pangan atau minyak akibat kenaikan biaya maupun gangguan pasokan, kenaikan suku bunga dapat ikut memberikan tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Esther juga mengatakan kebijakan moneter membutuhkan jeda waktu sebelum memberikan dampak terhadap inflasi.

"Kebijakan moneter membutuhkan waktu, bisa beberapa bulan hingga setahun, untuk memengaruhi inflasi riil, sehingga prediksi yang meleset dapat membuat kebijakan menjadi tidak efektif," katanya.

Dalam konteks pangan, Esther menilai pengendalian inflasi tidak harus menggunakan pendekatan yang berbeda untuk setiap komoditas sepanjang kecukupan pasokan dapat dipastikan untuk memenuhi kebutuhan pasar.

"Menurut saya pengendalian inflasi pangan tidak perlu spesifik diarahkan ke komoditas, tapi yang penting menjaga supply bahan pangan agar bisa mencukupi permintaan pasar," ucapnya.

Untuk menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat sekaligus mempertahankan insentif bagi petani, Esther mengusulkan penerapan harga batas atas yang disertai dengan upaya menjaga kecukupan pasokan.

"Sebaiknya untuk menjaga harga pangan sekaligus tidak merugikan petani maka pemerintah bisa memberlakukan ceiling price (harga batas atas) sembari menjaga supply pangan agar tetap bisa mencukupi kebutuhan masyarakat," ungkap Esther.

Sementara itu, pemerintah dan BI terus memperkuat sinergi pengendalian inflasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), termasuk menjaga stabilitas harga pangan dari sisi pasokan.

Pemerintah juga memperkuat upaya menjaga kecukupan pasokan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga pangan menjelang akhir tahun melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Gerakan Pangan Murah, serta kerja sama antardaerah.

Secara keseluruhan, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada September 2026 tercatat 3,28 persen secara tahunan dan masih berada dalam sasaran inflasi sebesar 2,5 persen dengan deviasi satu persen.