Meskipun komponen produksi masih berada dalam fase ekspansi, komponen pesanan dan persediaan produk mengalami kontraksi yang disebabkan tingginya biaya pengiriman, keterbatasan kapasitas kapal yang mempengaruhi distribusi, perubahan preferensi konsumen terhadap produk yang lebih awet, serta adanya perusahaan yang sudah tidak berproduksi.
Bimo menambahkan, pihaknya mencermati perkembangan pada subsektor yang mengalami tekanan secara lebih spesifik. Setiap subsektor memiliki karakteristik persoalan yang berbeda, mulai dari permintaan, bahan baku, logistik, persaingan produk impor, hingga perubahan perilaku konsumen. Oleh karena itu, Kemenperin terus memperkuat kebijakan yang dapat mendukung keberlanjutan hingga daya saing industri nasional melalui Pertimbangan Teknis (pertek).
Menanggapi keluhan pelaku industri tekstil terkait proses Pertek yang dinilai dapat menjadi tantangan bagi kegiatan usaha, Kemenperin mencermati kebijakan tersebut perlu dilihat sebagai upaya menjaga keseimbangan tim redaksi kebutuhan industri dan kondisi pasar dalam negeri.
"Menurut kami, pertek ini bukan menjadi suatu hambatan, tetapi menjadi pemacu agar daya saing industri dalam negeri terus maju," ujar Sri Bimo.
Sementara itu, Febri menyebut kebijakan yang berkaitan dengan pengaturan industri perlu ditempatkan dalam kerangka menjaga keseimbangan tim redaksi kelancaran kegiatan usaha dan kepentingan pengembangan industri nasional.
Hal ini menjadi semakin penting di tengah persaingan industri global, ketika berbagai negara juga menerapkan kebijakan untuk menjaga dan mengembangkan kapasitas industri dalam negerinya.
"Pada prinsipnya, Kemenperin menjaga keseimbangan tim redaksi supply dan demand. Karena itu, instrumen pertek tetap dibutuhkan untuk mengantisipasi tekanan terhadap permintaan produk industri dalam negeri," ujarnya.