NADIKABAR.COM β€” Indonesia mendukung UNESCO80 Roadmap yang mencakup tiga pilar reformasi kelembagaan yakni peningkatan efisiensi dan perbaikan kelembagaan, peninjauan pelaksanaan mandat, dan penyesuaian struktur organisasi, yang sejalan dengan agenda reformasi UN80 di lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Sasi Hemawardani, menyatakan Indonesia menyambut baik kemajuan implementasi UNESCO80 Roadmap dan mendukung rancangan keputusan yang diajukan.

Dia juga menekankan pentingnya transparansi, keterlibatan negara anggota, dan pelaporan kemajuan berkala.

β€œNegara anggota perlu mengetahui perubahan yang dilakukan, risiko yang dihadapi, serta manfaat yang dihasilkan. Transparansi dan akuntabilitas merupakan prasyarat kepercayaan terhadap reformasi,” kata Sasi dikutip dalam pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat.

Pilar pertama yakni peningkatan efisiensi dan perbaikan kelembagaan, mencakup koordinasi, percepatan transformasi digital, peningkatan akuntabilitas, serta penyusunan kerangka perencanaan sumber daya manusia untuk program dan anggaran UNESCO periode 2028-2029.

Indonesia memberikan perhatian khusus pada kebijakan kepegawaian yang memperkuat keterwakilan geografis, menjamin rekrutmen berdasarkan kompetensi, serta membangun lingkungan kerja yang sehat.

Pilar kedua yaitu peninjauan pelaksanaan mandat, mencakup peninjauan jaringan kantor lapangan, koordinasi dengan lembaga kategori 1, serta keberlanjutan pembiayaan program.

Indonesia memandang pembahasan itu strategis, terutama terkait kapasitas Kantor Regional UNESCO di Jakarta dalam mendukung kerja sama ilmu pengetahuan dan pembangunan berkelanjutan di kawasan.

β€œKantor Regional UNESCO di Jakarta merupakan penghubung penting antara mandat global dan kebutuhan nyata negara-negara di kawasan. Efisiensi harus memperkuat kapasitas kantor lapangan, bukan menguranginya,” kata Sasi.

Indonesia juga mendukung diversifikasi pendanaan melalui kemitraan dan kontribusi sukarela.

Namun, Indonesia mengingatkan perlunya kehati-hatian terhadap instrumen pembiayaan inovatif, termasuk debt swaps dan social impact bonds, yang memerlukan kejelasan mekanisme, transparansi, dan pengelolaan risiko.

Pilar ketiga yakni penyesuaian struktur organisasi, mencakup penggabungan sektor Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora menjadi satu Sciences Sector. Penataan juga meliputi pemisahan fungsi perencanaan strategis dan kemitraan, serta penguatan koordinasi di bawah Deputy Director-General.

Indonesia melihat penggabungan sektor ilmu pengetahuan dapat memperkuat kolaborasi lintas disiplin dalam menghadapi perubahan iklim, perkembangan kecerdasan buatan (AI), dan tantangan pembangunan berkelanjutan. Dia menekankan perubahan struktur harus tetap menjamin kesinambungan program dan kapasitas substantif organisasi.

Sementara itu, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO IGAK Satrya Wibawa menekankan bahwa reformasi kelembagaan harus diukur berdasarkan manfaatnya bagi negara anggota.

β€œReformasi harus memperkuat kemampuan organisasi menjawab tantangan global, mulai dari pendidikan, perubahan iklim, transformasi digital, hingga tata kelola kecerdasan artifisial. Efisiensi merupakan instrumen, bukan tujuan akhir,” kata Satrya.

Sikap tersebut disampaikan pada Sidang ke-225 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Prancis, pada Kamis (15/10), dalam pembahasan implementasi UNESCO80 Roadmap.

UN80 adalah inisiatif reformasi di PBB, dan nama β€œ80” merujuk pada peringatan ulang tahun ke-80 PBB pada 2025.

UN80 itu terdiri dari tiga hal yang saling menguatkan, yaitu efisiensi dan perbaikan, peninjauan pelaksanaan mandat, dan perubahan struktural serta penyelarasan program.