Indonesia melihat penggabungan sektor ilmu pengetahuan dapat memperkuat kolaborasi lintas disiplin dalam menghadapi perubahan iklim, perkembangan kecerdasan buatan (AI), dan tantangan pembangunan berkelanjutan. Dia menekankan perubahan struktur harus tetap menjamin kesinambungan program dan kapasitas substantif organisasi.
Sementara itu, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO IGAK Satrya Wibawa menekankan bahwa reformasi kelembagaan harus diukur berdasarkan manfaatnya bagi negara anggota.
βReformasi harus memperkuat kemampuan organisasi menjawab tantangan global, mulai dari pendidikan, perubahan iklim, transformasi digital, hingga tata kelola kecerdasan artifisial. Efisiensi merupakan instrumen, bukan tujuan akhir,β kata Satrya.
Sikap tersebut disampaikan pada Sidang ke-225 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Prancis, pada Kamis (15/10), dalam pembahasan implementasi UNESCO80 Roadmap.
UN80 adalah inisiatif reformasi di PBB, dan nama β80β merujuk pada peringatan ulang tahun ke-80 PBB pada 2025.
UN80 itu terdiri dari tiga hal yang saling menguatkan, yaitu efisiensi dan perbaikan, peninjauan pelaksanaan mandat, dan perubahan struktural serta penyelarasan program.