Di samping itu, Deputy Chief of Mission of the Embassy of Singapore, Terrence Teo, menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Indonesia dalam pengusulan bersama tersebut. Ia menilai nominasi Tari Zapin mencerminkan warisan artistik yang terus dipraktikkan dan diwariskan di negara-negara pengusul.

"Zapin merupakan tradisi yang hidup dan terus dipraktikkan serta diwariskan dari generasi ke generasi di negara-negara kami. Bagi Singapura, nominasi ini merupakan kelanjutan dari kemitraan yang telah terjalin di antara empat negara. Kami akan terus bekerja sama untuk mengenali, mempromosikan, dan menjaga berbagai unsur warisan bersama ini, serta memperdalam kolaborasi dalam pelindungan Tari Zapin setelah proses nominasi berlangsung," ucap Terrence.

Pengusulan multinasional Tari Zapin merupakan upaya bersama Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura untuk mengangkat tradisi budaya yang berkembang di kawasan Asia Tenggara sebagai warisan yang memiliki keterkaitan sejarah dan budaya di antara masyarakat negara-negara tersebut. Di Indonesia, Tari Zapin berkembang dengan beragam nama dan bentuk sesuai konteks budaya masyarakat setempat.

"Dalam proses pengusulan, keterlibatan masyarakat menjadi prinsip penting. Pengusulan ini tidak hanya diarahkan pada pencatatan Tari Zapin dalam daftar UNESCO, tetapi juga pada penguatan upaya pelindungan, pelestarian, dokumentasi, dan keberlanjutan tradisi tersebut di tengah masyarakat dan generasi mendatang," tutupnya.

Dalam kesempatan ini turut hadir Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan; Inspektur Jenderal Fryda Lucyana; Staf Ahli Menteri Kebudayaan Bidang Ekonomi dan Industri Kebudayaan Anindita Kusuma Listya; Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Media dan Komunikasi Publik M. Asrian Mirza; Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Diplomasi Budaya dan Hubungan Internasional Annisa Rengganis; Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi Hendi; serta jajaran pejabat Kementerian Kebudayaan.

Proses nominasi multinasional Tari Zapin ke dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda UNESCO diharapkan dapat berjalan dengan baik dan memperkuat pengakuan terhadap keberagaman ekspresi budaya yang hidup di kawasan Asia Tenggara. Kementerian Kebudayaan berkomitmen mengawal proses pengusulan dengan melibatkan komunitas dan pemangku kepentingan terkait serta memperkuat kerja sama kebudayaan antara Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura untuk menjaga keberlanjutan Tari Zapin bagi generasi mendatang.