NADIKABAR.COM — Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan RI bersama Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura resmi mengumumkan secara serentak pengusulan Tari Zapin sebagai nominasi multinasional untuk masuk dalam UNESCO Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
Bertempat di Gedung Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta, pengumuman pengusulan bersama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelestarian warisan budaya yang hidup dan berkembang di kawasan Asia Tenggara sekaligus mempererat hubungan kebudayaan antarmasyarakat di keempat negara.
Dalam kesempatan yang dihadiri sejumlah perwakilan negara mitra serta insan media nasional, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menyampaikan bahwa pengusulan Tari Zapin merupakan kali ketiga Indonesia bersama negara-negara sahabat di kawasan Asia Tenggara mengusulkan warisan budaya secara multinasional, setelah sebelumnya bersama-sama mengusulkan Kebaya dan Pantun.
Menurutnya, Tari Zapin merupakan budaya yang dimiliki dan berkembang bersama di masyarakat Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura dengan berbagai bentuk dan karakteristik.
"Kita mengusulkan pada tahun 2027 untuk Zapin sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO. Ini adalah satu budaya yang tentu saja sama-sama kita share, karena pada zaman sebelumnya kita tidak terkait dengan batas-batas wilayah. Terjadi persilangan, pertemuan, migrasi, dan akulturasi budaya yang saling memengaruhi," kata Fadli Zon dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).
Dia menjelaskan bahwa perkembangan Tari Zapin di masing-masing negara menghasilkan ekspresi budaya dengan ciri dan keunikan tersendiri. Di Indonesia, misalnya, Tari Zapin hadir dalam berbagai bentuk dan sebutan di sejumlah daerah, seperti Zafin, Jepin, Japin, hingga Dana-Dani.
"Ekspresi budaya Zapin di setiap negara berbeda-beda dan mempunyai ciri serta keunikan tersendiri. Justru keragaman ini menjadi kekuatan dari nominasi multinasional ini. Kita dapat merawat identitas masing-masing sekaligus mengakui sejarah budaya yang saling terhubung sebagai shared heritage yang hidup melintasi batas-batas negara," jelasnya.
Fadli Zon menambahkan bahwa pengusulan Tari Zapin juga penting untuk memperkuat visibilitas warisan budaya tersebut di tingkat global. Menurutnya, keragaman ekspresi Tari Zapin di kawasan Asia Tenggara dapat menjadi ruang untuk memperkuat hubungan antarmasyarakat dan kerja sama kebudayaan antarnegara.
"Bagi Indonesia, pengusulan ini penting untuk memperkuat visibilitas Zapin di tingkat global dan menunjukkan bahwa keragaman ekspresi budaya di kawasan Asia Tenggara justru menjadi dasar persatuan, silaturahmi, saling menghormati, dan kerja sama antarnegara. Mudah-mudahan nominasi ini berjalan lancar dan kita dapat bersama-sama merayakan keindahan ekspresi budaya Tari Zapin," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T. D. Retnoastuti, menjelaskan bahwa Tari Zapin merupakan tradisi budaya yang telah hidup dan berkembang sejak abad ke-14 di berbagai negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura. Tradisi tersebut tidak hanya hadir dalam bentuk tari, tetapi juga mencakup gerak, musik, lagu, serta pengetahuan dan praktik yang diwariskan dari generasi ke generasi.
"Inisiatif pengusulan ini bertujuan memperkuat kearifan kebudayaan di tingkat regional dan persaudaraan antarbangsa di Asia Tenggara. Saat ini proses pengusulan masih dalam tahap persiapan, sehingga diperlukan kerja bersama antara komunitas, pemerintah daerah, dan kementerian terkait untuk memastikan proses ini dapat terlaksana dengan baik, termasuk memastikan keterlibatan dan persetujuan komunitas secara bebas dan berdasarkan informasi yang memadai atau free, fair, and informed consent," ungkap Endah.
Sementara itu, Wakil Duta Besar Kedutaan Besar Malaysia untuk Indonesia Farzamie Sarkawi menyampaikan bahwa Malaysia menyambut baik dan bangga menjadi bagian dari nominasi multinasional Tari Zapin bersama Indonesia, Brunei Darussalam, dan Singapura. Menurutnya, pengusulan ini juga merefleksikan hubungan sejarah dan kebudayaan yang telah terjalin melintasi batas geografis.
"Malaysia bangga menjadi bagian dari nominasi multinasional ini bersama Indonesia, Brunei Darussalam, dan Singapura. Bagi kami, ini bukan sekadar nominasi budaya, tetapi juga merupakan refleksi dari hubungan sejarah dan kebudayaan yang telah mengikat kita bersama. Karena itu, penting untuk memastikan para pelaku dan penjaga tradisi tetap menjadi bagian utama dalam proses ini agar pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman mereka dapat terus diwariskan," ungkap Farzamie.
Di samping itu, Deputy Chief of Mission of the Embassy of Singapore, Terrence Teo, menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Indonesia dalam pengusulan bersama tersebut. Ia menilai nominasi Tari Zapin mencerminkan warisan artistik yang terus dipraktikkan dan diwariskan di negara-negara pengusul.
"Zapin merupakan tradisi yang hidup dan terus dipraktikkan serta diwariskan dari generasi ke generasi di negara-negara kami. Bagi Singapura, nominasi ini merupakan kelanjutan dari kemitraan yang telah terjalin di antara empat negara. Kami akan terus bekerja sama untuk mengenali, mempromosikan, dan menjaga berbagai unsur warisan bersama ini, serta memperdalam kolaborasi dalam pelindungan Tari Zapin setelah proses nominasi berlangsung," ucap Terrence.
Pengusulan multinasional Tari Zapin merupakan upaya bersama Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura untuk mengangkat tradisi budaya yang berkembang di kawasan Asia Tenggara sebagai warisan yang memiliki keterkaitan sejarah dan budaya di antara masyarakat negara-negara tersebut. Di Indonesia, Tari Zapin berkembang dengan beragam nama dan bentuk sesuai konteks budaya masyarakat setempat.
"Dalam proses pengusulan, keterlibatan masyarakat menjadi prinsip penting. Pengusulan ini tidak hanya diarahkan pada pencatatan Tari Zapin dalam daftar UNESCO, tetapi juga pada penguatan upaya pelindungan, pelestarian, dokumentasi, dan keberlanjutan tradisi tersebut di tengah masyarakat dan generasi mendatang," tutupnya.
Dalam kesempatan ini turut hadir Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan; Inspektur Jenderal Fryda Lucyana; Staf Ahli Menteri Kebudayaan Bidang Ekonomi dan Industri Kebudayaan Anindita Kusuma Listya; Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Media dan Komunikasi Publik M. Asrian Mirza; Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Diplomasi Budaya dan Hubungan Internasional Annisa Rengganis; Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi Hendi; serta jajaran pejabat Kementerian Kebudayaan.
Proses nominasi multinasional Tari Zapin ke dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda UNESCO diharapkan dapat berjalan dengan baik dan memperkuat pengakuan terhadap keberagaman ekspresi budaya yang hidup di kawasan Asia Tenggara. Kementerian Kebudayaan berkomitmen mengawal proses pengusulan dengan melibatkan komunitas dan pemangku kepentingan terkait serta memperkuat kerja sama kebudayaan antara Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura untuk menjaga keberlanjutan Tari Zapin bagi generasi mendatang.