Ocean Panel diinisiasi pada 2018 oleh Norwegia, dan Indonesia merupakan salah satu anggota pendirinya.

Saat ini, Ocean Panel beranggotakan 19 negara yang secara bersama mewakili sekitar 50 persen garis pantai dunia dan 45 persen wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) global.

Ocean Panel telah menghasilkan berbagai agenda aksi, kajian dan rekomendasi kebijakan untuk mendorong ekonomi laut berkelanjutan, termasuk apa yang disebut Transformasi Menuju Ekonomi Laut Berkelanjutan serta berbagai Blue Papers dan laporan tematik.