Sarmuji menjelaskan gas bumi memiliki peran penting bagi industri nasional, baik sebagai sumber energi maupun sebagai bahan baku. Industri pupuk dan petrokimia menggunakan gas sebagai bahan baku utama, sedangkan industri seperti keramik, kaca, dan baja membutuhkan pasokan energi yang stabil dengan harga kompetitif.
Kebutuhan gas industri saat ini masih tinggi. Data Kemenperin mencatat realisasi pasokan gas dengan skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di wilayah Jawa Bagian Barat berada di kisaran 65,69 persen pada 2025.
"Masih ada ruang yang perlu diisi. Karena itu, setiap tambahan pasokan gas di dalam negeri adalah peluang untuk memperkuat daya saing industri, menjaga utilisasi pabrik, dan melindungi lapangan kerja," ujarnya.