"Menurunnya pajak kendaraan bermotor ini bukan disebabkan oleh menurunnya partisipasi warga dalam membayar pajak, tetapi karena peralihan ke kendaraan listrik. Kendaraan listrik itu PKB dan BBNKB-nya tidak dikenakan pajak daerah, sementara PNBP-nya tetap masuk ke kas pemerintah pusat. Ini yang membuat penerimaan daerah terkoreksi," kata Dedi, Sabtu (12/9/2026).
Tekanan terhadap pendapatan daerah tidak hanya berasal dari sektor pajak. Penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah juga mengalami koreksi. Dividen Bank BJB yang sebelumnya ditargetkan mencapai Rp400 miliar hanya terealisasi Rp347 miliar. Artinya, terdapat kekurangan sekitar Rp53 miliar dari target.
Sementara itu, dividen PT MUJ dari Participating Interest (PI) migas sebesar Rp27 miliar diproyeksikan nihil. Dana tersebut digunakan PT Pertamina Hulu Energi ONWJ untuk melakukan peremajaan jaringan pipa.
Saat pendapatan daerah mengalami tekanan, Pemprov Jabar juga menghadapi persoalan dana transfer dari pemerintah pusat yang belum masuk. Potensi dana transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum tersalurkan ke Jawa Barat diperkirakan mencapai Rp3,2 triliun.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan anggaran yang harus ditutup semakin besar. Pemprov Jabar pun harus mencari ruang dari sisi belanja agar proyeksi defisit tidak semakin melebar.
Untuk merespons kondisi tersebut, Dedi Mulyadi menginstruksikan efisiensi belanja. Anggaran nonprioritas dipangkas hingga sekitar Rp2,3 triliun. Efisiensi tim redaksi lain dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas rutin. Pemprov juga melakukan penyesuaian porsi bagi hasil kepada kabupaten/kota sebesar Rp397 miliar.