Belanja hibah untuk instansi vertikal turut dipangkas hingga 40 persen. Dari alokasi awal sekitar Rp600 miliar, pengurangannya diperkirakan mencapai Rp200 miliar hingga Rp250 miliar. Langkah efisiensi tersebut menjadi salah satu alasan kebutuhan pembiayaan yang semula diproyeksikan mencapai Rp5,7 triliun dapat ditekan menjadi sekitar Rp3,4 triliun.

Namun, angka Rp3,4 triliun tersebut belum otomatis berarti Pemprov Jabar akan langsung menarik pinjaman. Salah satu opsi yang disiapkan adalah pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Opsi tersebut telah mendapat persetujuan DPRD Jabar, tetapi Dedi menegaskan pencairannya masih akan melihat kondisi keuangan hingga akhir tahun.

"Opsi pinjaman tetap kita pegang, tapi dalam praktiknya jangan asal mencairkan jika tidak benar-benar dibutuhkan. Kita hitung dulu kemampuan kas, belanja wajib, dan proyek yang sudah terikat kontrak hingga Desember. Jangan sampai kita meminjam uang tapi tidak dimanfaatkan secara efektif, akhirnya rakyat yang rugi bayar bunga," ujarnya.

Pemprov Jabar masih berharap sebagian persoalan defisit dapat tertutup apabila dana bagi hasil dari pemerintah pusat segera ditransfer. Komunikasi dengan Kementerian Keuangan terus dilakukan agar dana tersebut dapat dibayarkan pada Oktober, November, atau Desember 2026.

"Kebutuhan riil Rp3,4 triliun kan kita terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan, dengan harapan yang bagi hasil pajak ini bisa juga dibayarkan di bulan Oktober, November, atau Desember. Sehingga konsep tentang pinjaman daerah Rp3,4 triliun ini masih wait and see," ujarnya.