Nixon menambahkan, BTN masih menunggu peraturan pelaksanaan dari Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk penyaluran kredit KPR tenor 40 tahun tersebut.

"Kita nunggu peraturan pelaksanaan dari Tapera, karena kan jangka waktunya kan beda. Memang biasanya ada Permen Perumahan, tapi juga pelaksananya kan oleh BP Tapera," pungkasnya.