NADIKABAR.COM — Besaran insentif motor listrik makin menciut, dari rencana sebelumnya Rp 5 juta, turun jadi Rp 3 juta. Angka itu dinilai terlalu kecil buat mendorong minat pembelian motor listrik.
Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai bahwa langkah pemerintah untuk memberikan insentif kepada motor listrik merupakan langkah tepat. Namun pemerintah perlu memastikan bahwa besaran dan desain insentif perlu dirancang secara efektif untuk mendorong adopsi kendaraan listrik.
Berdasar analisis IESR, besaran insentif sebesar Rp 3 juta masih perlu ditinjau kembali karena berpotensi terlalu kecil untuk dapat mendorong peralihan secara signifikan.