Di sisi lain, kenaikan penggunaan kendaraan listrik juga bergantung pada performa kendaraan serta keberadaan ekosistem pengisian atau penukaran baterai. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyusun paket kebijakan yang tidak hanya terdiri dari insentif, namun juga menyasar ekosistem kendaraan listrik serta perbaikan pada rantai pasoknya.
Salah satu mekanisme yang dapat digunakan adalah mengintegrasikan penerima dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah juga dapat menerapkan exclusion filter untuk mengecualikan kelompok berpendapatan sangat tinggi, misalnya berdasarkan desil pendapatan ataupun kepemilikan kendaraan roda empat dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) tertentu.
"Kalau tujuan insentif adalah mempercepat transisi, maka penerimanya perlu diprioritaskan kepada kelompok yang keputusan pembeliannya memang dapat berubah karena adanya insentif. Dengan begitu, anggaran pemerintah menjadi lebih efektif dan manfaat transisi kendaraan listrik dapat dirasakan kelompok masyarakat yang lebih luas," tambah Deon. Selain mendorong permintaan, IESR meminta pemerintah menggunakan program insentif untuk memperkuat industri kendaraan listrik dalam negeri. Untuk memastikan performa dan kualitas, motor listrik yang memperoleh insentif ditargetkan memiliki kapasitas baterai minimal 2,2 kWh dengan kewajiban jaminan garansi baterai tiga tahun dan layanan purnajual selama lima tahun, serta memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%.