Dengan kombinasi kebijakan tersebut, adopsi motor listrik diperkirakan bisa bertambah sekitar 810 ribu unit dibandingkan skenario business as usual (BAU) pada 2030.

IESR menilai pemberian insentif bukan sekadar membantu konsumen membeli motor listrik. Peralihan dari motor bensin ke motor listrik juga bisa memberikan manfaat bagi pemerintah melalui pengurangan konsumsi BBM dan impor energi.

IESR menghitung, satu motor bensin yang beralih ke motor listrik dapat memberikan manfaat sekitar Rp 5,6 juta bagi pemerintah selama 10 tahun. Jika manfaat tidak langsung seperti penghematan devisa, pengurangan polusi udara, dan nilai karbon ikut dihitung, total manfaatnya bisa mencapai sekitar Rp 28 juta per kendaraan dalam periode yang sama.

Dari sisi konsumen, motor listrik juga memiliki biaya kepemilikan yang lebih rendah. IESR memperkirakan biaya kepemilikan motor listrik sekitar Rp 346 per kilometer, sedangkan motor bensin mencapai sekitar Rp 506 per kilometer.