Namun, insentif saja dinilai belum cukup. Pemerintah juga perlu memperkuat ekosistem kendaraan listrik, termasuk fasilitas pengisian atau penukaran baterai serta rantai pasoknya.

IESR juga mendorong agar penerima insentif diseleksi sehingga anggaran negara tidak dinikmati masyarakat yang sebenarnya mampu membeli motor listrik tanpa bantuan. Salah satunya dengan mengintegrasikan program dengan NIK dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Selain itu, pemerintah bisa menerapkan exclusion filter untuk mengecualikan kelompok berpendapatan sangat tinggi, misalnya berdasarkan desil pendapatan atau kepemilikan mobil dengan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) tertentu.

Untuk memperkuat industri dalam negeri, IESR juga mengusulkan motor listrik penerima insentif memiliki baterai minimal 2,2 kWh, garansi baterai tiga tahun, layanan purna jual lima tahun, serta memenuhi TKDN minimal 40%.